- TANAMAN SORGUM PROGRAM JOKOWI MULAI DIPANEN DI LOMBOK TENGAH NTB
- WAPRES PASTIKAN INDONESIA SEGERA KIRIM BANTUAN KEMANUSIAAN GEMPA TURKI
- KBRI ANKARA AKAN EVAKUASI 104 WNI TERDAMPAK GEMPA TURKI DI LIMA LOKASI
- TPNPB-OPM MENGAKU BERTANGGUNG JAWAB ATAS PEMBAKARAN PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA
- TPNPB-OPM MENGAKU SANDERA PILOT SUSI AIR KAPTEN PHILIPS ASAL SELANDIA BARU
- KEMENDAGRI DORONG PEMKOT SORONG GENJOT REALISASI APBD SEJAK AWAL TAHUN
- POLRI: PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA DIBAKAR KKB PIMPINAN EGIANNUS KOGOYA
- POLRI PREDIKSI BERITA HOAKS DAN POLITIK IDENTITAS MENINGKAT JELANG PEMILU 2024
- PRESIDEN YAKIN PENURUNAN INDEKS PERSEPSI KORUPSI TIDAK PENGARUHI INVESTOR
- KAPOLRI: TIM GABUNGAN TERUS MENCARI PILOT DAN PENUMPANG SUSI AIR DI NDUGA PAPUA
Perkara Asmara, Suami di Lampung Tega Racuni Istri Hingga Tewas
Metro Pagi Prime Time • 1 day ago • pembunuhanPolres Tulangbawang, Lampung menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap istinya sendiri yang diduga dipicu perkara asmara, Kamis (30/3/2023). Keluarga sebelumnya mencurigai kematian korban yang belakangan diketahui meninggal dunia akibat diracun suaminya.
Korban bernama Siti Hasanah dibunuh oleh suaminya sendiri yakni Beri Primanael Hasadon Sipayung dengan cara diberi racun jenis putas Sianida. Dugaan sementara, pembunuhan dipicu adanya hubungan antara pelaku dengan adik korban.
Pengungkapan kasus pembunuhan ini bermula dari adanya laporan dari keluarga korban yang menilai ada kejanggalan pada kematian korban 16 Maret 2023. Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap pelaku di wilayah Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang, Lampung dan langsung dibawa ke Mapolres Tulangbawang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku ditangkap beserta barang bukti sisa racun jenis putas Sianida yang dibeli secara online dan barang bukti lainya. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman berlapis dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati karena melakukan tindakan pembunuhan berencana.