NEWSTICKER

Tag Result:

Pekerja Perempuan Rentan Jadi Korban Kekerasan Seksual

Pekerja Perempuan Rentan Jadi Korban Kekerasan Seksual

Nasional • 1 month ago

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengungkapkan bahwa pekerja perempuan rentan menjadi korban kekerasan seksual. Menurutnya, pekerja wanita jadi yang paling dirugikan jika dugaan syarat nyeleneh perpanjangan kontrak kerja benar terbukti. 

"Kami masih berkontak dengan sejumlah jaringan untuk mengetahui perusahaan mana dan apakah terjadi di satu tempat atau banyak tempat," kata Andy Yentriyani dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Kamis (4/5/2023). 

Andy menambahkan bahwa kebanyakan kasus yang dilaporkan ke Komnas Perempuan berkaitan dengan hak maternitas dari pekerja perempuan. Misalnya kesulitan mengambil cuti menstruasi dan cuti melahirkan, serta jam kerja yang terlalu panjang.

"Biasanya perempuan pekerja kesulitan untuk melaporkan kasusnya, terutama jika industrialnya seperti outsourching. Sehingga mereka harus memperpanjang kontrak dari waktu ke waktu," ungkap Andy. 

Komnas Perempuan menggunakan pengalaman tersebut untuk mengingatkan pada saat diskusi mengenai UU Cipta Kerja maupun revisi UU Kerja. 

"Bersyukur saat ini sudah punya UU tidak pidana kekerasan seksual sehingga kita bisa menggunakan UU tersebut untuk memproses jika memang terbukti ada perusahaan yang menggunakan kerentanan berbasis kontrak yang harus diperpanjang dari waktu ke waktu untuk mendapatkan layanan seksual," ujar Andy. 

Saat ini, Komnas Perempuan telah menerim laporan sebanyak lebih dari 100 kasus yang sebagian dilakukan oleh majikan. Sebanyak 11 kasus di antaranya terjadi tempat kerja dan sejumlah lainnya dilakukan oleh rekan kerja.

"Saya pikir jika masyarakat memiliki infomasi lebih lanjut, silahkan berkomunikasi dengan Komnas Perempuan," kata Andy. 

Komnas Perempuan menyambut baik langkah yang akan dilakukan Pemerintah Daerah Bekasi untuk bisa menindaklanjuti laporan masyarakat. Fenomena ini berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dan kerentanan pekerja wanita.

"Perlu kami informasikan bahwa pada periode 2020-2025 ini Komnas Perempuan memiliki satu unit khusus untuk memberikan prioritas perhatian kepada perempuan bekerja," kata Andy. 

Selain isu tentang keselamatan dan kesehatan kerja, Komnas Perempuan mendorong agar perlindungan yang lebih baik bagi perempuan perkerja. 

Sebelumnya di media sosial dihebohkan dengan pernyataan salah satu perusahaan di Cikarang yang disebut mensyaratkan staycation pada karyawatinya agar kontrak kerjanya diperpanjang. Pernyataan itu disampaikan oleh Jhon Sitorus melalui akun twitter pribadinya @Miduk17. 

Aksi May Day di Yogyakarta Dikawal Pasukan Bregada

Aksi May Day di Yogyakarta Dikawal Pasukan Bregada

Nasional • 1 month ago

Sejumlah serikat pekerja di berbagai daerah menggelar aksi damai memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2023, salah satunya di Daerah Istimewa Yogyakarta. Aksi itu dikemas dengan pawai budaya dengan dikawal Prajurit Bregada dari Keraton Yogyakarta.

Ratusan buruh yang tergabung dalam berbagai kelompok serikat pekerja di Yogyakarta menggelar aksi damai May Day di Jalan Malioboro, Yogyakarta. Mereka menggelar pawai budaya sambil menyerukan tuntutan.

Ratusan buruh membawa spanduk bendera serta berbagai poster berisi tuntutan para buruh. Selain itu, mereka mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan undang-undang perlindungan bagi pekerja sektor informal serta menetapkan upah sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL).

CORE Indonesia: Pemotongan Gaji Butuh 25% Tidak Tepat

CORE Indonesia: Pemotongan Gaji Butuh 25% Tidak Tepat

Nasional • 2 months ago

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengeluarkan aturan yang mengizinkan pengusaha industri padat karya berorientasi ekspor memotong gaji karyawan hingga 25%.

Hal itu tercantum dalam peraturan Menaker Nomor 5 tahun 2023 tentang penyesuaian waktu kerja dan pengupahan pada perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global.

Dalam aturan tersebut disebutkan jika penurunan permintaan menyebabkan kegiatan usaha menjadi berkurang signifikan. Oleh sebab itu, peraturan tersebut mengizinkan untuk industri padat karya yang masuk dalam kriteria untuk melakukan pengurangan jam kerja pada karyawannya.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal menyebut, pemotongan gaji buruh hingga 25 persen bisa mengurangi daya beli masyarakat dan konsumsi domsestik yang sedang digencarkan pada tahun ini. Menurutnya, cara pemerintah untuk mengurangi PHK dengan memotong upah buruh bukan cara terbaik.

Pemotongan gaji buruh juga dinilai bisa semakin memperparah ekonomi masyarakat menengah ke bawah dan akibatnya bisa menggerus daya beli kelompok buruh di tengah kenaikan harga-harga (inflasi).

Zaman Gelap Kuli Kontrak di Deli (3)

Zaman Gelap Kuli Kontrak di Deli (3)

• 4 years ago

Perjalanan sejarah perburuhan di Indonesia kerap diwarnai kisah-kisah eksploitasi buruh yang berkelindan dengan berbagai isu pelanggaran hak-hak asasi manusia. Salah satu kisah kelam dalam sejarah perburuhan di Indonesia terjadi dalam kasus eksploitasi buruh atau kuli kontrak di perkebunan-perkebunan besar di wilayah Deli, Sumatera Utara pada sepanjang abad ke-19 hingga awal abad ke-20.

Zaman Gelap Kuli Kontrak di Deli (2)

Zaman Gelap Kuli Kontrak di Deli (2)

• 4 years ago

Perjalanan sejarah perburuhan di Indonesia kerap diwarnai kisah-kisah eksploitasi buruh yang berkelindan dengan berbagai isu pelanggaran hak-hak asasi manusia. Salah satu kisah kelam dalam sejarah perburuhan di Indonesia terjadi dalam kasus eksploitasi buruh atau kuli kontrak di perkebunan-perkebunan besar di wilayah Deli, Sumatera Utara pada sepanjang abad ke-19 hingga awal abad ke-20.

Zaman Gelap Kuli Kontrak di Deli (1)

Zaman Gelap Kuli Kontrak di Deli (1)

• 4 years ago

Perjalanan sejarah perburuhan di Indonesia kerap diwarnai kisah-kisah eksploitasi buruh yang berkelindan dengan berbagai isu pelanggaran hak-hak asasi manusia. Salah satu kisah kelam dalam sejarah perburuhan di Indonesia terjadi dalam kasus eksploitasi buruh atau kuli kontrak di perkebunan-perkebunan besar di wilayah Deli, Sumatera Utara pada sepanjang abad ke-19 hingga awal abad ke-20.