Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe/Medcom.id/Fachri.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aset Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Sehingga, penanganan kasus dugaan pencucian uang yang menjeratnya berjalan optimal.
"Penelusuran aset tidak berhenti. Kami akan lakukan dengan optimal," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 1 Juni 2023.
Lukas juga dijerat dengan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi terkait pengerjaan proyek di Papua. Kasus itu sudah masuk dalam tahap persidangan.
KPK mengebut penyelesaian dugaan pencucian uang Lukas. Semua informasi terkait bakal dibeberkan ke publik.
"Nanti kami akan sampaikan perkembangannya," ucap Ali.
Lukas Enembe dijerat kasus suap dan gratifikasi. Teranyar, ia dijerat dengan pasal pencucian uang.
KPK mengendus adanya pembelian aset menggunakan uang hasil suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh Lukas. Sebagian barang miliknya sudah disita penyidik.
Penyidik terus menelusuri lebih lanjut terhadap seluruh aset-aset yang terkait dengan perkara. KPK berupaya memulihkan aset negara yang dikorupsi.