Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo, Senin (22/5/2023). Mario diminta membeberkan informasi soal kepemilikan mobil Rubicon yang pernah dipamerkannya.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan mobil mewah (Rubicon) yang pernah dipamerkan melalui akun media sosial milik yang bersangkutan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis.
KPK mengungkapkan, kepemilikan mobil Rubicon yang pernah dipamerkan melalui media sosial Mario Dandy itu menggunakan nama orang lain.
KPK menyatakan, surat-surat mobil tersebut menggunakan nama lain dan pemiliknya tinggal di sebuah gang di wilayah Mampang, Jakarta Pusat.