Singgih Budi Prakoso ditunjuk Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebagai ketua majelis hakim di perkara banding mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Diketahui hakim Singgih Budi Prakoso pernah memotong vonis jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.
Singgih Budi Prakoso saat ini menjabat sevagai Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Singgih pernah menjabat sebagai hakim sekaligus wakil ketua di PN Bandung.
Singgih juga pernah menjabat sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Semarang.
Selain memotong vonis Pinangki, Singgih juga pernah memotong hukuman mantan Direktur Investasi dan Keuangan Asabri, Hari Setianto. Hukuman Hari dipotong dari 20 tahun penjara menjadi 15 tahun penjara.
Singgih juga diketahui pernah memotong hukuman Djoko Tjandra dalam kasus suap Irjen Napoleon Bonaparte. Hukuman Djoko dipotong dari 4,5 tahun penjara menjadi 3,5 tahun penjara.