Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menampilkan indeks kualitas program siaran televisi hasil kerjasama dengan 12 Perguruan Tinggi Negeri dan sejumlah ahli. Dalam paparannya kualitas program siaran 2022 menunjukan peningkatan dari 2021. Pemaparan tersebut digelar di Bandung, Jawa barat.
Indeks kualitas ini dibuat berdasarkan turunan undang-undang penyiaran atau peraturan KPI yang berupa pedoman perilaku standar program siaran dengan menilai tingkat mendidiknya suatu program, tingkat menghargai budaya dan lainnya.
Kemudian seluruh faktor itu ditinjau oleh kolaborasi antara 12 perguruan tinggi dan berbagai ahli seperti ahli psikologi, ahli budaya dan ahli media. Hasil dari peninjauan tersebut akan dinarasikan secara terukur dengan membuat peringkat kualitas.
Dari berbagai kategori program, wisata budaya dan religi menjadi kategori dengan indeks kualitas tertinggi. Menurut Komisioner KPI Pusat Yuliandre Darwis, media saat ini sudah memahami fungsinya untuk memberikan edukasi, informasi dan hiburan yang baik bagi masyarakat.
(M. Khadafi)