Ada Sanksi Bagi Pemotor yang Lewat Jalan Layang Non-tol
Luhur Hertanto • 13 January 2022 16:07
SHARE NOW
Di mulut jalan layang non-tol selalu terdapat rambu larangan masuk untuk kendaraan bermotor roda dua. Alasanya jalan layang yang rawan terpaan angin dari samping tersebut memang tidak aman untuk kendaraan roda dua.
Contoh kasus adalah kecelakaan di jalan layang non-tol Pesing, Jakarta Barat, pada pekan lalu. Si pengendara sepeda motor jatuh dari jembatan yang tinggi itu akibat terlibat kecelakaan.