Kemenlu RI Menjamin Keselamatan Band Radja Jika Kembali Berkonser di Malaysia
18 March 2023 21:40
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri RI soal ancaman pembunuhan yang menimpa personel grup band Radja di Malaysia. Kemenlu menjamin keselamatan band Radja jika akan kembali berkonser di Negeri Jiran itu.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi menegaskan upaya koordinasi ini dilakukan pihaknya sebagai bentuk perlindungan kepada warga negara Indonesia, termasuk kepada personel grup band Radja.
Sebelumnya, pada 11 Maret 2023, usai menggelar konser di Johor, Malaysia personel grup band Radja mengaku mendapat ancaman dari sejumlah pihak hingga disekap di dalam kamar hotel. Para personel Radja mengaku tidak mengerti motif dari para pelaku yang melakukan intimidasi tersebut.
Sementara itu Kemenlu RI telah berkoordinasi dengan pemerintah Malaysia, untuk bisa menangkap dan menahan kembali dua pelaku ancaman pembunuhan. Kedua pelaku tersebut merupakan satu pelaku warga negara Malaysia dan satu pelaku lainnya warga negara Singapura. Kini keduanya kembali menjalani proses hukum di Malaysia.
Pihak LPSK juga telah menawarkan perlindungan pemulihan psikologi bagi personel grup band Radja dan keluarganya. Namun, perlindungan tersebut mengaku belum dibutuhkan oleh personel Radja.