Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyiapkan 12 jaksa dalam persidangan kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan Mario Dandy dan Shane Lukas.
Dua tersangka penganiayaan David Ozora, Mario dan Shane telah resmi di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Jaksel. Mario dan Shane akan ditahan di Rutan Kelas I Cipinang selama 20 hari ke depan.
Saat ini jaksa tengah menyusun surat dakwaan kepada Mario dan Shane. Dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke PN Jaksel untuk disidangkan.
Kajari Jaksel mengatakan, Kejaksaan Negeri Jaksel telah menyiapkan 12 jaksa dalam peristiwa persidangan Mario dan Shane. Di antaranya 12 jaksa tersebut ada yang turut menangani kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo.