Napi Lapas Pekanbaru Kendalikan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional
26 January 2023 19:43
SHARE NOW
Anggota Direktorat Resarse Narkoba, Polda Riau berhasil menangkap tersangka pengedar narkoba internasional yang merupakan napi Lapas Kelas II A Pekanbaru. Tersangka mengendalikan narkoba sebanyak 22,1 kilogram sabu dan 20 ribu butir pil ekstasi.
N dan IRF diperintahkan seorang narapidana berisial LE untuk menyerahkan nerkoba kepada seseorang berinisial AFR. LE mengendalikan anggotanya melalui telepon dari Lapas Pekanbaru.
Menurut Wakapolda Riau, Birgjen Rahmat, sindikat narkoba internasional ini mendapatkan pasokan narkoba dari Malaysia. Masing-masing kurir narkoba mendapat upah Rp5 juta.
Saat ini Polda Riau masih memburu satu anggota sindikat lainnya. Sementara itu, para tersangka dijerat Undang Undang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.